1. Pendahuluan
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Pemerintah Kabupaten Tabalong (“kami”) mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi melalui aplikasi Android DataKu (Data Terpadu Kampung Ulun), yang merupakan aplikasi petugas dari sistem SI LANGKARR (Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu & Terintegrasi).
Dengan mengunduh, masuk, atau menggunakan DataKu, pengguna memahami bahwa pemrosesan data dilakukan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan, sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
DataKu bukan aplikasi publik untuk masyarakat umum. Aplikasi ini hanya dapat digunakan oleh petugas/aparatur yang memiliki akun resmi. Pendaftaran mandiri tidak tersedia di Google Play.
2. Pengendali dan pengolah data
Pengendali data pribadi: Pemerintah Kabupaten Tabalong, c.q. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Tabalong, sebagai pemilik dan pengelola SI LANGKARR.
Pengolah data (pengembang/operator teknis): PT Integra Inovasi Indonesia, yang menyediakan infrastruktur aplikasi, API, dan dukungan teknis atas nama Pemerintah Kabupaten Tabalong.
3. Siapa yang menggunakan aplikasi
DataKu digunakan oleh:
- petugas desa/kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah Kabupaten Tabalong;
- petugas verifikasi dan operator program penanggulangan kemiskinan / pelayanan sosial;
- administrator sistem yang ditunjuk.
Petugas menginput dan memverifikasi data warga, keluarga, rumah tangga, serta permohonan pelayanan. Data warga dikumpulkan dalam rangka tugas kedinasan, bukan untuk kepentingan komersial.
4. Data yang kami kumpulkan
4.1 Data akun petugas
- username dan kata sandi (kata sandi dikirim dalam bentuk hash, bukan teks terbuka);
- nama, email, identifikasi pengguna, peran/grup, dan wilayah kerja;
- identifikasi sesi (session ID) dan identifikasi perangkat yang diterbitkan sistem;
- informasi perangkat: merek, model, versi Android, dan identifikasi perangkat.
4.2 Data warga, keluarga, dan rumah tangga
Petugas dapat merekam data berikut sesuai formulir resmi:
- Identitas: NIK, nomor KK, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, status hubungan dalam keluarga, status perkawinan;
- Kontak dan alamat: nomor telepon, alamat (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dusun, RT/RW), alamat domisili;
- Lokasi: koordinat GPS rumah/lokasi kunjungan;
- Foto dan dokumen: foto rumah, foto orang, foto KTP, foto KK, dan dokumen pendukung permohonan;
- Pendidikan dan pekerjaan: partisipasi sekolah, jenjang, ijazah, status bekerja, lapangan usaha, penghasilan;
- Kondisi rumah dan aset: status kepemilikan, jenis lantai/dinding/atap, air minum, listrik, bahan bakar, sanitasi, dan aset rumah tangga;
- Kesehatan (data spesifik): disabilitas, penyakit kronis, gizi (tinggi, berat, LILA), kehamilan, imunisasi, dan indikator kesehatan terkait program;
- Pelayanan sosial: jenis layanan yang dimohonkan, pelapor, status verifikasi, riwayat tahapan, dan catatan petugas.
Sebagian data di atas termasuk data pribadi spesifik menurut UU PDP (misalnya data kesehatan dan data anak dalam rumah tangga). Data tersebut hanya diproses sejauh diperlukan untuk tugas pemerintahan yang sah.
4.3 Data teknis dan notifikasi
- token Firebase Cloud Messaging untuk mengirim notifikasi tugas (misalnya verifikasi);
- status koneksi jaringan untuk mode daring/luring;
- log teknis yang diperlukan untuk keamanan dan pemecahan masalah.
4.4 Data yang tidak kami kumpulkan
- kami tidak menayangkan iklan dan tidak menggunakan data untuk iklan;
- kami tidak menjual data pribadi;
- kami tidak mengambil sidik jari atau wajah petugas ke server. Autentikasi biometrik (jika digunakan) berjalan di perangkat melalui sistem Android dan hanya untuk konfirmasi tindakan petugas.
5. Izin perangkat
| Izin | Alasan penggunaan |
|---|---|
| Internet | Login, sinkronisasi data, unduh peta, dan unggah formulir/foto. |
| Lokasi (akurat dan perkiraan) | Menandai koordinat rumah tangga atau lokasi pelayanan pada peta. Lokasi tidak dilacak terus-menerus di latar belakang untuk iklan. |
| Kamera | Mengambil foto rumah, warga, KTP/KK, dan dokumen pendukung. |
| Penyimpanan | Menyimpan foto dan formulir sementara, termasuk saat mode luring. |
| Notifikasi | Memberitahu petugas tentang tugas verifikasi atau pembaruan data. |
| Biometrik / sidik jari | Mengonfirmasi tindakan penting di perangkat (misalnya verifikasi). Data biometrik tidak dikirim ke server kami. |
| Telepon / SMS (kueri aplikasi) | Membuka aplikasi telepon atau SMS perangkat jika petugas menghubungi nomor yang tercatat. Kami tidak mengirim SMS otomatis. |
6. Tujuan dan dasar pemrosesan
Data diproses untuk:
- pendataan dan pemutakhiran data terpadu keluarga / rumah tangga;
- verifikasi lapangan dan validasi usulan;
- pencatatan permohonan dan layanan sosial;
- perencanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan;
- keamanan akun petugas dan pencegahan penyalahgunaan.
Dasar pemrosesan meliputi:
- pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik;
- pemenuhan kewajiban hukum pemerintah daerah;
- kepentingan sah penyelenggaraan SI LANGKARR;
- untuk akun petugas: pelaksanaan hubungan kedinasan / pemberian akses sistem.
7. Cara kami menggunakan data
- menampilkan dan menyimpan data pada server SI LANGKARR;
- menghubungkan data ke peta sebaran dan rekap wilayah;
- meneruskan data ke OPD terkait sesuai kewenangan layanan;
- mengirim notifikasi kepada petugas yang berwenang;
- menghasilkan laporan dan statistik untuk pengambilan keputusan (statistik dapat diagregasi).
8. Penyimpanan lokal dan mode luring
Jika jaringan tidak tersedia, aplikasi dapat menyimpan formulir dan foto di perangkat petugas (basis data lokal) sampai disinkronkan ke server. Data di perangkat dilindungi oleh akun perangkat Android. Petugas wajib menjaga perangkat, tidak membagikan akun, dan keluar (logout) jika perangkat tidak lagi digunakan untuk tugas kedinasan.
9. Pembagian data
Kami dapat membagikan data kepada:
- perangkat daerah dan instansi pemerintah terkait di Kabupaten Tabalong yang memiliki kewenangan;
- pengolah data teknis (PT Integra Inovasi Indonesia) untuk operasional sistem;
- penyedia infrastruktur yang diperlukan agar aplikasi berfungsi (lihat bagian 10);
- aparat penegak hukum atau instansi berwenang apabila diwajibkan peraturan perundang-undangan.
Kami tidak menjual atau menyewakan data pribadi kepada pihak manapun.
10. Layanan pihak ketiga
| Layanan | Peran |
|---|---|
| Server SI LANGKARR (silangkarr.tabalongkab.go.id) | Penyimpanan dan pengelolaan data operasional. |
| API Integra (api.integrasvc.id) | Autentikasi dan pertukaran data terenkripsi antara aplikasi dan backend. |
| Google Maps | Menampilkan peta dan menandai koordinat lokasi. |
| Firebase Cloud Messaging (Google) | Pengiriman notifikasi push ke perangkat petugas. |
| Google Fonts | Penyajian jenis huruf pada tampilan aplikasi. |
Pihak ketiga tersebut memproses data sebatas yang diperlukan untuk menyediakan layanannya, dan tunduk pada kebijakan privasi masing-masing.
11. Keamanan
- komunikasi ke server menggunakan HTTPS;
- muatan API dienkripsi sebelum dikirim;
- akses berdasarkan akun, peran, dan wilayah kerja;
- sesi login berbatas waktu;
- foto dan dokumen hanya dapat diakses oleh pengguna yang berwenang.
Tidak ada sistem yang sepenuhnya bebas risiko. Petugas wajib menggunakan perangkat yang wajar amannya dan tidak membagikan kata sandi.
12. Retensi
Data petugas disimpan selama akun aktif dan diperlukan untuk audit akses. Data warga, keluarga, rumah tangga, dan pelayanan disimpan selama diperlukan untuk administrasi program, pelaporan, dan kewajiban arsip pemerintahan, sesuai ketentuan kearsipan dan peraturan yang berlaku. Data luring di perangkat dapat dihapus setelah sinkronisasi atau ketika petugas logout / menghapus aplikasi.
13. Hak subjek data
Warga dan petugas, sesuai UU PDP dan batasan hukum pemerintahan, dapat mengajukan:
- akses atas data pribadi yang relevan;
- perbaikan data yang tidak akurat;
- pembatasan atau keberatan atas pemrosesan, sepanjang tidak menghalangi kewajiban hukum pemerintah;
- penghapusan, apabila tidak lagi diperlukan dan tidak bertentangan dengan kewajiban retensi/arsip.
Permintaan diajukan melalui kontak pada bagian 17. Kami dapat meminta verifikasi identitas dan menolak permintaan yang bertentangan dengan hukum atau mengganggu tugas pemerintahan yang sah.
14. Data anak
DataKu tidak ditujukan kepada anak di bawah 13 tahun sebagai pengguna aplikasi. Pengguna aplikasi adalah petugas dewasa yang berwenang. Data anggota rumah tangga yang masih anak-anak dapat dicatat sebagai bagian dari pendataan keluarga dan program sosial, bukan karena anak menggunakan aplikasi.
15. Transfer lintas negara
Data operasional utama disimpan pada sistem yang dikelola untuk Pemerintah Kabupaten Tabalong. Sebagian layanan pendukung (Google Maps, Firebase Cloud Messaging, Google Fonts) dapat memproses data teknis di luar Indonesia sesuai infrastruktur penyedia. Transfer tersebut dilakukan hanya sejauh diperlukan agar aplikasi berfungsi dan dengan pengamanan yang wajar.
16. Perubahan kebijakan
Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini. Tanggal “berlaku efektif” di bagian atas akan disesuaikan. Penggunaan aplikasi setelah perubahan berarti petugas diharapkan meninjau versi terbaru yang dipublikasikan pada URL ini.
17. Hubungi kami
Untuk pertanyaan privasi, koreksi data, atau keluhan:
BAPPERIDA Kabupaten TabalongJl. Penghulu Rasyid No. 4, Tanjung, Kabupaten Tabalong,
Kalimantan Selatan 71513, Indonesia
Telepon: (0526) 2021666
Portal SI LANGKARR: https://silangkarr.tabalongkab.go.id/
Situs BAPPERIDA: https://bapperida.tabalongkab.go.id/
Dukungan teknis pengembang:
PT Integra Inovasi Indonesia
Cokro Square Kav. K, Jl. HOS Cokroaminoto No. 124, Tegalrejo, Yogyakarta
Email: info@integraindonesia.co.id
Telepon: (0274) 5304851